
Judul Buku: Structural Sin and the Death of Institutions
Penulis: Susannah Cornwall
Penerbit dan Tahun Terbit: Routledge 2026
Tebal: xii + 260 halaman
ISBN (e-book): 978-1-003-57114-8
Ketika pengharapan terlalu cepat menjanjikan kelanjutan, teologi diajak menanggapi secara jujur kegagalan dan kehilangan. Dengan membaca Susannah Cornwall, tulisan ini menimbang ulang makna kesetiaan, penebusan, dan tanggung jawab moral di tengah krisis institusional yang mendalam.
Di zaman ketika banyak institusi runtuh, kepercayaan publik memudar, dan berbagai kerusakan sistemik terus terungkap, teologi dihadapkan pada sebuah pertanyaan yang tidak nyaman: bagaimana jika ada institusi yang memang tidak seharusnya dipertahankan? Gereja, universitas, lembaga amal, dan badan politik sering kali tetap bertahan dengan mengandalkan bahasa reformasi, ketahanan, dan penebusan, padahal struktur internal mereka berulang kali melahirkan pembungkaman, kekerasan, pemiskinan, dan pengaburan tanggung jawab moral. Tidak jarang, bahasa teologis ikut dipakai untuk membenarkan sikap ini—seolah-olah kesetiaan selalu berarti bertahan, dan pengharapan selalu harus berujung pada kelangsungan institusi. Dalam situasi semacam ini, daya tahan institusi tidak lagi tampak sebagai tanda kesehatan moral, melainkan sebagai isyarat bahwa teologi enggan berhadapan dengan kenyataan tentang akhir: kemungkinan bahwa sesuatu memang harus berakhir, sebuah tema yang jarang dihadapi secara serius dalam refleksi teologis.
Keengganan semacam inilah yang dihadapi secara langsung oleh Susannah Cornwall dalam bukunya Structural Sin and the Death of Institutions (2026). Sebagai Profesor Teologi Konstruktif di University of Exeter, Cornwall dikenal melalui karya-karyanya yang mempertemukan teologi sistematik, etika teologis, dan kritik terhadap relasi kuasa dalam kehidupan gerejawi dan sosial. Dalam buku ini, ia menyajikan analisis teologis yang tajam tentang institusi, bukan sekadar sebagai tempat terjadinya dosa, melainkan sebagai penghasil dosa struktural. Cornwall mempertanyakan kecenderungan teologi Kristen yang terlalu cepat berbicara tentang “penebusan”, padahal tuntutan keadilan bisa saja mengarah pada kematian institusi, pemutusan, atau pelepasan. Ia mendorong teologi untuk tinggal lebih lama bersama pengalaman kehilangan, rasa tanggung jawab, dan risiko moral, sambil mengguncang asumsi-asumsi lama tentang kontinuitas, pengharapan, kesabaran, dan kesetiaan di tengah krisis institusional yang mendalam.
Ketika Teologi Terlalu Cepat Menebus
Dalam Structural Sin and the Death of Institutions, Susannah Cornwall menghadirkan sebuah penyelidikan teologis yang tajam dan relevan tentang institusi. Ia tidak melihat institusi hanya sebagai tempat terjadinya kegagalan moral, melainkan sebagai struktur yang secara aktif menghasilkan dosa yang bersifat sistemik. Cornwall menolak pandangan bahwa institusi pada dasarnya netral dan baru menjadi bermasalah karena kesalahan individu. Sebaliknya, ia mengajukan klaim yang lebih mengganggu: institusi cenderung membentuk pola-pola ketidakberdayaan, menghindari tanggung jawab, dan membelokkan penilaian moral. Sejak awal, buku ini digerakkan oleh sebuah pertanyaan teologis yang menentukan arahnya: apakah teologi Kristen terlalu terikat pada kelangsungan hidup, reformasi, dan penebusan institusi, padahal keterikatan tersebut justru sering memperpanjang luka, bukan menyembuhkannya (Cornwall 2026, 1–4).
Signifikansi utama dari intervensi Cornwall terletak pada penolakannya untuk menerima kelangsungan institusi sebagai kebaikan yang otomatis dan tidak perlu dipertanyakan. Ia menempatkan argumennya dalam konteks krisis yang tengah melanda gereja, universitas, dan berbagai lembaga publik, terutama ketika upaya menjaga institusi justru lebih diprioritaskan daripada kesejahteraan mereka yang paling rentan. Dengan merujuk pada kasus-kasus besar penyalahgunaan kuasa gerejawi serta praktik penutupan yang bersifat sistemik, Cornwall menunjukkan bagaimana bahasa teologis tentang penebusan, rekonsiliasi, dan pengharapan sering dipakai untuk menstabilkan institusi, bukan untuk menghadapi secara jujur kedalaman kegagalannya (Cornwall 2026, 4–7, 52–55). Dalam kerangka ini, buku Cornwall mendorong peninjauan ulang imajinasi moral yang selama ini menopang eklesiologi dan teologi publik, sekaligus menolak kecenderungan untuk menawarkan penghiburan yang terlalu cepat.
Keunikan pendekatan Cornwall terletak pada kesediaannya untuk menanggapi secara serius kemungkinan kematian institusi tanpa segera beralih ke bahasa kebangkitan. Ia menyadari bahwa teologi Kristen secara tradisional berfokus pada penebusan dan pengharapan akan masa depan. Namun, menurut Cornwall, fokus semacam ini dapat menjadi masalah etis ketika justru mengalihkan perhatian dari luka-luka nyata yang tertanam dalam kehidupan institusional. Melalui keterlibatannya dengan teologi trauma dan kritik terhadap apa yang ia sebut sebagai “ketergesaan penebusan”, Cornwall mempertanyakan apakah beberapa institusi—bukan hanya praktik tertentu di dalamnya—telah sedemikian rusak sehingga tidak lagi dapat ditebus, dan karena itu menuntut penghentian, bukan sekadar reformasi (Cornwall 2026, 7–10). Langkah ini membawa implikasi luas, terutama bagi cara gereja memahami dirinya sendiri dan bagi cara teologi berbicara tentang pengampunan, akuntabilitas, dan keadilan.
Dalam kerangka yang lebih luas, buku ini paling tepat dibaca sebagai kontribusi penting bagi perdebatan teologis kontemporer tentang dosa struktural, abolisionisme, antifuturitas, dan kehidupan di tengah kondisi polycrisis. Abolisionisme di sini menunjuk pada pendekatan kritis yang menolak anggapan bahwa institusi-institusi yang merusak selalu dapat diperbaiki, sementara antifuturitas mengungkap sikap waspada terhadap janji-janji masa depan yang justru menunda keadilan di masa kini. Istilah polycrisis sendiri menggambarkan situasi ketika berbagai krisis ekologis, sosial, politik, dan institusional saling berkelindan dan memperkuat satu sama lain (Cornwall 2026, 14–15, 86–90, 133–37). Cornwall menempatkan karyanya dalam dialog kritis dengan para pemikir dan teolog abolisionis yang menantang keyakinan bahwa reformasi selalu lebih baik daripada keterputusan. Namun, ia menolak mereduksi teologi menjadi sekadar teori politik. Sebaliknya, ia menegaskan pentingnya pergumulan teologis yang khas dengan tema kematian, kefanaan, dan tanggung jawab. Dengan menyingkap biaya moral dari ketahanan institusional dan mengguncang asumsi-asumsi lama tentang kontinuitas dan pengharapan, Structural Sin and the Death of Institutions menawarkan sumber teologis yang ketat sekaligus mengusik bagi para teolog yang bergumul dengan tuntutan etis kehidupan di tengah kondisi polycrisis (Cornwall 2026, 14–15).
Dengan demikian, signifikansi buku ini melampaui satu konteks institusional tertentu. Ia menanggapi kegelisahan yang semakin meluas dalam teologi tentang apakah kategori-kategori warisan masih memadai ketika berhadapan dengan kerusakan sistemik, kehancuran ekologis, dan runtuhnya berbagai institusi. Cornwall tidak menempatkan dirinya sebagai penyedia solusi atau cetak biru bagi masa depan yang alternatif. Sebaliknya, ia mengajak teologi untuk menumbuhkan perhatian yang lebih jujur terhadap akhir, pengalaman kehilangan, dan batas-batas dari penebusan sebagaimana selama ini dipahami. Hasilnya adalah sebuah karya yang menantang teologi bukan hanya untuk memikirkan ulang institusi, tetapi juga untuk meninjau kembali keterlibatan teologi sendiri dalam menopang struktur-struktur yang kini dipertanyakan.
Dosa yang Dibentuk oleh Institusi
Di pusat Structural Sin and the Death of Institutions terdapat sebuah tesis sederhana namun mengguncang secara teologis: institusi bukan hanya tempat di mana dosa terjadi, melainkan juga pelaku aktif yang membentuk, memperkuat, dan menormalkan jenis-jenis dosa tertentu. Susannah Cornwall menunjukkan bahwa institusi cenderung menciptakan kondisi di mana individu mengalami pelemahan daya bertindak sekaligus keterjeratan moral. Situasi ini sering berlangsung dengan cara yang justru mengaburkan tanggung jawab, bukan membuat jelas tentang itu (Cornwall 2026, 1–3, 19–23). Dalam kerangka ini, dosa dipahami bukan melulu sebagai niat buruk atau kegagalan karakter pribadi. Dosa lahir sebagai sesuatu yang terpola secara struktural, mengendap melalui sejarah, dan terus direproduksi melalui mekanisme institusional yang membentuk kehidupan bersama.
Berangkat dari paham tersebut, Cornwall mengembangkan tesisnya dengan menata ulang doktrin dosa asal sebagai bentuk warisan institusional. Menurutnya, dosa asal menunjuk pada cara kesalahan-kesalahan institusional di masa lalu tetap bekerja dalam kehidupan moral masa kini, membentuk para pelaku bahkan sebelum mereka sempat memberi persetujuan atau melakukan perlawanan secara sadar (Cornwall 2026, 3–4, 36–42). Melalui institusi, kebiasaan-kebiasaan seperti kerahasiaan, pelestarian diri, dan pengingkaran tanggung jawab diwariskan dan dinormalisasi, sehingga para subjek yang hidup di dalamnya belajar memandang pola-pola tersebut sebagai sesuatu yang wajar atau tak terelakkan. Namun, Cornwall dengan tegas menolak pembacaan yang deterministik. Warisan institusional tidak menghapus tanggung jawab moral, tetapi memperumitnya. Oleh karena itu, teologi ditantang untuk mengembangkan pemahaman tentang dosa yang peka terhadap proses formasi atau pembentukan, relasi kuasa, dan keterbatasan manusia, bukan hanya terhadap tindakan-tindakan individual yang terpisah.
Salah satu benang argumen yang paling kuat dalam buku ini adalah gagasan Cornwall tentang apa yang ia sebut sebagai “ilusi ketidakberdayaan”. Ia menunjukkan bahwa institusi sering bekerja dengan cara yang membuat para anggotanya—baik yang berada di posisi bawah maupun mereka yang memegang kepemimpinan—merasa bahwa mereka sebenarnya tidak memiliki ruang untuk bertindak secara bermakna. Secara khusus, para pemimpin kerap bersembunyi di balik sistem, prosedur, atau aturan hukum untuk menghindari tanggung jawab atas keputusan-keputusan yang justru mempertahankan kerugian dan luka yang sudah ada (Cornwall 2026, 6–8, 41–45). Rasa tidak berdaya yang sengaja dibentuk ini bukan sekadar kondisi psikologis, melainkan bagian dari mekanisme dosa struktural. Melaluinya, institusi dapat terus bertahan, sementara tanggung jawab moral terus ditunda, dialihkan, atau disebar tanpa pernah benar-benar dipikul.
Bertolak dari analisis ini, Cornwall mengajukan kritik yang konsisten terhadap naluri reformis dalam teologi Kristen. Ia mengakui bahwa reformasi kadang-kadang dapat mengurangi dampak kerusakan tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa reformasi sering justru berfungsi untuk menstabilkan institusi, sementara logika dasar yang merusaknya dibiarkan tetap utuh. Dalam situasi seperti ini, reformasi berisiko menjadi semacam kosmetik moral. Dengan perkataan lain, reformasi memperbaiki tampilan luar dan menjaga legitimasi institusional, tetapi tidak menyentuh pola-pola dominasi dan pembungkaman yang menjadi sumber masalah (Cornwall 2026, 8–10, 68–72, 81–84). Secara teologis, naluri reformis ini kerap disokong oleh bahasa penebusan, pengharapan, dan kebangkitan—bahasa yang, menurut Cornwall, terlalu mudah dipakai untuk membenarkan kelangsungan hidup institusi, alih-alih menanggapi secara jujur kerusakan yang ditimbulkannya.
Dimensi paling mencolok dari argumen Cornwall muncul ketika ia mengajukan kemungkinan bahwa beberapa institusi, atau struktur institusional tertentu, memang perlu dibiarkan—atau bahkan secara sadar dibuat—berakhir. Dengan merujuk pada metafora-metafora Alkitabiah tentang ranting yang dipotong atau benih yang harus mati agar dapat berbuah, Cornwall menegaskan bahwa penghentian institusi dapat menjadi respons yang serius secara moral dan bertanggung jawab secara teologis terhadap kerusakan yang telah mengakar (Cornwall 2026, 1–2, 73–78, 86–90). Namun, pada saat yang sama, ia juga menguji kembali metafora-metafora tersebut dan menolak memberikan jaminan bahwa kematian institusional akan dengan sendirinya menghasilkan buah penebusan. Sikap ini secara langsung menantang asumsi Kristen yang sudah lama tertanam, bahwa setiap kematian harus diarahkan pada kebangkitan, dan bahwa setiap akhir selalu perlu dibenarkan oleh janji masa depan tertentu.
Penolakan untuk tergesa-gesa menuju penebusan ini diperkuat melalui keterlibatan Cornwall dengan teologi trauma dan pemikiran abolisionis. Ia menunjukkan bahwa tuntutan akan rekonsiliasi, pengampunan, atau pembaruan harapan dapat berubah menjadi bentuk kekerasan yang tersembunyi ketika tekanan tersebut memaksa para penyintas untuk melampaui luka mereka terlalu cepat demi menyelamatkan institusi (Cornwall 2026, 9–12, 88–95, 109–14). Sebagai alternatif, Cornwall mengusulkan etika teologis yang memandang akhir sebagai sesuatu yang memiliki makna pada dirinya sendiri. Etika ini memberi ruang bagi keterputusan dan kehilangan, sekaligus mengakui kemungkinan bahwa beberapa institusi memang tidak dapat diselamatkan tanpa terus memperpanjang ketidakadilan yang sudah terjadi.
Secara keseluruhan, rangkaian argumen ini membentuk sebuah penataan ulang yang kuat atas cara teologi memikirkan institusi. Cornwall tidak menolak kebutuhan akan kehidupan bersama, dan ia juga tidak menyangkal bahwa institusi dapat memelihara kebaikan tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa teologi perlu belajar membedakan kapan kelangsungan institusional justru berbalik menjadi lawan dari kebaikan bersama. Dengan tekanan ini, tesis Cornwall memaksa teologi untuk berhadapan secara jujur dengan keterlibatannya sendiri dalam menopang struktur-struktur yang merusak. Pada saat yang sama, ia membuka ruang bagi imajinasi moral yang lebih tajam—sebuah imajinasi yang mampu mengenali bahwa kesetiaan, dalam situasi tertentu, tidak menuntut reformasi atau pembaruan, melainkan pelepasan dan pengakhiran.
Ketika Reformasi Tidak Lagi Cukup
Jika selama ini reformasi kerap dipandang sebagai jalan keluar etis yang hampir otomatis bagi kegagalan institusional, Susannah Cornwall justru mengajak kita untuk mempertanyakan anggapan tersebut. Di sini terlihat bahwa kekuatan Structural Sin and the Death of Institutions tidak hanya terletak pada keberanian klaim-klaim teologisnya, tetapi juga pada cara Cornwall menata gerak argumennya secara cermat dan disiplin. Buku ini disusun sebagai sebuah perjalanan moral, dimulai dengan diagnosis, berlanjut ke pembongkaran dan pembelajaran kritis, dan baru kemudian—dengan kehati-hatian—membuka kembali pertanyaan tentang masa depan bersama (Cornwall 2026, 13–15, 121–24). Alur ini bersifat kumulatif; artinya, setiap tahap memperdalam taruhan moral dan teologis tanpa tergesa-gesa menawarkan solusi.
Bab-bab awal membangun landasan konseptual dengan menyoroti kecenderungan umum dalam kehidupan institusional, terutama inersia struktural, penyebaran tanggung jawab, dan pembudayaan rasa tidak berdaya. Cornwall memberi perhatian khusus pada cara institusi membentuk persepsi moral dan daya bertindak melalui praktik-praktik yang membungkam keberatan, mengutamakan reputasi institusional, dan menormalisasi kerugian sebagai “kerusakan sampingan”. Pada tahap ini, ia belum menganjurkan penghentian institusi. Sebaliknya, Cornwall menyingkap sifat berpola dari kegagalan-kegagalan institusional, sekaligus menunjukkan keterbatasan teologis dari pendekatan yang memperlakukan kegagalan tersebut sebagai penyimpangan sementara, bukan sebagai ekspresi dari logika sistemik yang lebih dalam (Cornwall 2026, 18–24, 27–31).
Berangkat dari dasar diagnostik ini, argumen Cornwall bergerak menuju pemeriksaan teologis yang lebih mendalam tentang dosa, tanggung jawab, dan akuntabilitas. Pembahasannya tentang doktrin dosa asal dan pertobatan tidak dimaksudkan untuk menutup perbincangan teologis yang sudah ada, melainkan untuk membukanya kembali dan memberinya bobot baru. Dengan memahami dosa asal sebagai warisan lintas generasi yang juga bersifat institusional, Cornwall menunjukkan betapa kuatnya daya bertindak moral dibentuk oleh struktur-struktur yang sudah ada sebelum kehendak individu dapat bekerja secara penuh. Pada titik ini, ia menegaskan bahwa banyak respons reformis gagal justru karena meremehkan daya formatif institusi dan terlalu menganggap kelangsungan hidup institusional sebagai sesuatu yang netral dan tidak perlu dipersoalkan (Cornwall 2026, 36–40, 44–48).
Bab-bab tengah buku ini menandai sebuah belokan penting dengan menghadapi kemungkinan bahwa reformasi bukan hanya sering tidak memadai, tetapi juga tidak selalu tepat secara etis. Dengan memanfaatkan kerangka berpikir abolisionis dan kritik terhadap optimisme penebusan, Cornwall mengembangkan usulan paling kontroversial dalam karyanya: bahwa beberapa institusi, atau bentuk-bentuk institusional tertentu, mungkin perlu dihentikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Usulan ini tidak diajukan secara abstrak, melainkan sebagai hasil penilaian kontekstual yang memperhatikan relasi kuasa, sejarah, dan suara mereka yang paling dirugikan oleh keberlanjutan institusional. Argumen tersebut diperdalam melalui dialog kreatif dengan abolisionisme penal, teologi trauma, dan kritik terhadap narasi restoratif yang lebih mengutamakan kesinambungan daripada keadilan (Cornwall 2026, 68–78, 86–90).
Bab-bab selanjutnya memperluas logika ini dengan menata ulang makna pengampunan, rekonsiliasi, dan akuntabilitas dalam situasi-situasi di mana pemulihan keadaan semula tidak lagi mungkin dan bahkan dapat menjadi tuntutan tidak etis. Cornwall dengan tegas menolak pandangan yang memperlakukan pengampunan sebagai kewajiban moral untuk menutup luka atau memaksakan penyelesaian. Sebagai gantinya, ia mengajukan sebuah pemahaman tentang pengampunan yang setia pada ingatan, mengakui bahwa sebagian kerusakan tidak dapat dibalikkan, dan memberi ruang bagi luka yang memang tidak dapat segera disembuhkan. Melalui pendekatan ini, Cornwall menegaskan kembali tesis utama bukunya: kategori-kategori teologis tidak bisa begitu saja diwarisi, tetapi perlu dikerjakan ulang secara kritis, terutama ketika bahasa pengampunan dan rekonsiliasi justru dipakai untuk melindungi institusi, bukan untuk berpihak kepada mereka yang telah disakiti olehnya (Cornwall 2026, 106–16).
Bagian penutup buku ini dengan tenang membuka kembali pertanyaan tentang masa depan bersama. Setelah membongkar kecenderungan narasi penebusan dan reformasi yang terlalu percaya diri, Cornwall secara berhati-hati mengaktifkan kembali bahasa kebangkitan. Namun, kebangkitan yang ia maksud tidak diarahkan pada pemulihan atau penyelamatan institusi sebagaimana adanya. Kebangkitan dipahami sebagai momen gangguan dan keterputusan yang mematahkan klaim kesinambungan institusional. Dalam kerangka ini, kebangkitan bukan janji atau kepastian, melainkan penamaan kemungkinan terhadap “yang-lain” tanpa meniadakan risiko kegagalan. Oleh karena itu, argumen Cornwall ditutup bukan dengan rancangan normatif tentang bentuk institusi setelah keruntuhan, melainkan dengan sebuah undangan menuju imajinasi kolektif yang dilatih oleh kerendahan hati, kesediaan untuk melepaskan, dan perhatian yang sungguh-sungguh kepada mereka yang selama ini disakiti, disingkirkan, atau dibungkam oleh kehidupan institusional itu sendiri (Cornwall 2026, 121–27, 131–36).
Secara keseluruhan, susunan buku ini memperdalam dan menegaskan argumen utama yang diajukan Cornwall: teologi perlu terlebih dahulu belajar hidup bersama batas-batas reformasi sebelum dapat berbicara secara bertanggung jawab tentang kemungkinan awal yang baru. Keengganan Cornwall untuk mengarahkan pembaca pada penyelesaian yang cepat bukanlah kelemahan cerita, melainkan pilihan metodologis yang disengaja. Melalui alur argumentasinya, buku ini justru memperlihatkan disiplin yang sama dengan yang dituntutnya dari refleksi teologis, yakni cara berpikir yang bersedia berdiam di tengah kehilangan, menahan ketidakpastian, dan memikul risiko moral yang muncul ketika institusi gagal menepati janji-janji kesejahteraan.
Pertanyaan yang Tetap Mengganggu
Salah satu kekuatan paling menonjol dari Structural Sin and the Death of Institutions terletak pada keberanian teologis Susannah Cornwall untuk tidak begitu saja memberi “keuntungan keraguan” kepada institusi hanya karena usia panjangnya, peran sosialnya, atau bahasa moral yang dilekatkan padanya. Kritiknya terhadap refleksi penebusan disampaikan dengan ketajaman analitis sekaligus kepekaan pastoral, terutama dalam konteks yang diwarnai oleh trauma, kekerasan, dan praktik perlindungan diri institusional. Cornwall menunjukkan bagaimana bahasa tentang pengharapan, rekonsiliasi, dan kesetiaan dapat dipakai untuk membungkam mereka yang sudah terlebih dahulu dilukai. Dengan cara ini, ia menawarkan koreksi penting terhadap tradisi teologis yang terlalu mudah menyamakan daya tahan institusional dengan kebajikan moral (Cornwall 2026, 68–72, 79–82). Pada titik ini, argumennya terasa kuat dan sulit diabaikan: teologi memang kerap terlalu cepat bergerak menuju penebusan, sehingga gagal menyediakan ruang yang cukup bagi kejujuran moral tentang luka yang telah mengakar dan menyebar.
Namun, justru karena kekuatan kritisnya, buku ini juga meninggalkan sejumlah pertanyaan teologis yang tidak mudah dijawab—dan tampaknya memang sengaja dibiarkan terbuka. Salah satu pertanyaan paling mendasar menyangkut kriteria normatif untuk menilai kapan penghentian institusi menjadi tuntutan etis. Cornwall dengan jelas menolak untuk menjadikan abolisionisme sebagai solusi universal atau program yang siap diterapkan di semua konteks. Sikap hati-hati ini dapat dipahami sebagai penolakan terhadap penyederhanaan moral dan sebagai pengakuan atas kompleksitas situasi institusional yang beragam. Namun, konsekuensi dari pilihan ini adalah munculnya ketegangan yang belum sepenuhnya terurai: bagaimana teologi dapat membedakan antara institusi yang memang tidak lagi dapat ditebus dan institusi yang, meskipun sangat rusak, masih menuntut transformasi radikal, bukan kematian? Tanpa tata bahasa normatif yang lebih jelas, terdapat risiko bahwa penilaian semacam ini bergeser ke ranah intuisi moral pribadi atau pertimbangan praktis semata, alih-alih menjadi hasil dari pertimbangan teologis bersama yang dapat dipertanggung-jawabkan secara eklesial (Cornwall 2026, 90–94, 97–99).
Pertanyaan ini menjadi semakin tajam ketika argumen Cornwall dibaca dalam dialog implisit dengan tradisi teologis lain yang juga mengakui adanya dosa struktural, tetapi mengambil arah yang berbeda. Teologi Pembebasan, misalnya, sejak lama menegaskan bahwa institusi dapat bersifat berdosa secara struktural sekaligus tetap menjadi ruang pergumulan dan pembebasan yang bersifat parsial. Bagi Gustavo Gutiérrez, pengenalan akan “struktur-struktur yang menindas” tidak otomatis mengarah pada pelepasan dari institusi, melainkan pada pertobatan institusional yang dijalani melalui praksis historis dan konflik yang berkelanjutan (Gutiérrez 1988, 102–6). Dalam konteks di mana meninggalkan institusi bukanlah pilihan yang realistis bagi komunitas-komunitas yang terpinggirkan, ketegangan antara kritik struktural dan keberlanjutan institusional tetap menuntut pengolahan teologis yang lebih rinci. Di titik ini, pendekatan Cornwall—meskipun menyadari kompleksitas tersebut—cenderung membiarkan ketegangan itu tetap terbuka tanpa banyak penanda normatif.
Ketegangan serupa juga muncul dalam pembahasan Cornwall tentang antifuturitas. Kewaspadaannya terhadap janji-janji masa depan yang menunda keadilan di masa kini sejalan dengan kritik sejumlah teolog kontemporer yang memperingatkan bagaimana bahasa pengharapan dapat berfungsi sebagai mekanisme penenang moral bagi mereka yang hidup relatif aman di dalam struktur ketidakadilan. Miguel A. De La Torre, misalnya, menunjukkan bahwa pengharapan eskatologis kerap dipakai untuk membenarkan penderitaan yang sedang berlangsung dengan mengalihkannya ke masa depan yang dijanjikan, sehingga tanggung jawab etis di masa kini justru ditangguhkan (De La Torre 2017, 47–49, 95). Namun, pertanyaan penting tetap mengemuka: bagaimana teologi dapat menopang komitmen etis jangka panjang—terutama tanggung jawab ekologis dan antargenerasi—tanpa bergantung pada orientasi futuristik yang berisiko menunda keadilan? Meskipun Cornwall mengisyaratkan pemahaman kebangkitan yang bersahaja dan anti-triumfalistik, keseimbangan antara kewaspadaan terhadap futurisme yang menipu dan tanggung jawab terhadap kehidupan yang akan datang masih tampak rapuh dan belum sepenuhnya terartikulasikan (Cornwall 2026, 121–24, 133–37).
Hal serupa juga terlihat dalam cara Cornwall menata ulang pemahaman tentang pengampunan. Dengan menolak pandangan yang mengaitkan pengampunan secara langsung dengan rekonsiliasi atau pelupaan, ia menyelaraskan teologi dengan realitas trauma dan ketakterbalikan, sejalan dengan pendekatan yang menekankan sikap “bertahan” (remaining) alih-alih “mengatasi” luka (Rambo 2010, 25–29). Namun, implikasi eklesial dari posisi ini sebagian besar dibiarkan terbuka. Jika pengampunan tidak selalu berujung pada rekonsiliasi, dan jika kematian institusional tetap menjadi kemungkinan yang nyata, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana komunitas dapat hidup secara setia di tengah sisa-sisa moral dari luka yang belum terselesaikan, tanpa terjatuh ke dalam kelumpuhan atau keputusasaan? Cornwall tidak memberikan jawaban langsung atas pertanyaan ini—dan mungkin memang tidak bermaksud melakukannya. Namun, ketiadaan jawaban tersebut menandai wilayah refleksi teologis yang masih menuntut pengolahan lebih lanjut.
Pada akhirnya, kesahajaan teologis buku ini—yakni penolakannya untuk menyediakan cetak biru tentang kehidupan setelah runtuhnya institusi—dapat dibaca sekaligus sebagai kekuatan dan sebagai kerentanannya. Kesabaran metodologis Cornwall terasa meyakinkan dalam konteks teologi yang sering tergoda oleh solusi cepat dan narasi penebusan yang menenangkan. Namun demikian, pembaca juga dapat secara wajar bertanya apakah tugas teologi tidak mencakup upaya mengembangkan imajinasi-imajinasi sementara yang dapat membimbing eksperimen kolektif tanpa menjanjikan kepastian. Dalam hal ini, dialog dengan teolog konstruktif yang menekankan praktik pengharapan tanpa jaminan—seperti pemikiran Kathryn Tanner tentang transformasi sosial dan agensi ilahi yang non-kompetitif—berpotensi memperkaya percakapan yang telah dibuka oleh Cornwall, tanpa menghapus ketegangan yang sengaja ia pertahankan (Tanner 2001, 73–78).
Belajar Melepaskan dengan Setia
Structural Sin and the Death of Institutions merupakan karya yang menuntut sekaligus generatif. Susannah Cornwall tidak menawarkan penghiburan atau program yang mapan untuk pembaruan institusional. Sebaliknya, ia mengajak teologi untuk menghadapi kemungkinan yang mengusik: bahwa dalam situasi tertentu, kesetiaan justru menuntut pelepasan, dan bahwa pengharapan dapat menjadi bermasalah secara etis ketika terlalu erat dikaitkan dengan kelangsungan hidup institusi.
Kekuatan buku ini terletak pada kemampuannya mengemas ketelitian konseptual, keseriusan moral, dan kepekaan pastoral secara bersamaan. Cornwall menolak memisahkan refleksi teologis dari realitas luka, trauma, dan kegagalan institusional. Pendekatannya tidak jatuh ke dalam sinisme yang menyingkirkan institusi begitu saja, tetapi juga tidak terjebak dalam optimisme naif tentang reformasi. Ia memperlihatkan kecurigaan teologis yang terdisiplin terhadap narasi kontinuitas dan penebusan yang mengorbankan akuntabilitas dan keadilan.
Penolakan Cornwall untuk menawarkan kesimpulan yang rapi bukanlah kelemahan; itu adalah sikap teologis yang disengaja. Dengan memahami kebangkitan sebagai gangguan, bukan sebagai kelangsungan institusional, Cornwall membuka kemungkinan bagi pengharapan yang tidak bergantung pada pelestarian struktur yang ada. Dalam pengertian ini, buku ini memeragakan bentuk kesetiaan teologis yang peka terhadap kerapuhan, kehilangan, dan risiko moral.
Dalam konteks Indonesia masa kini, tantangan yang diajukan Cornwall terasa sangat relevan. Banyak institusi—baik keagamaan, politik, pendidikan, maupun ekonomi—bertahan bukan karena kesetiaannya pada kasih dan keadilan, melainkan karena kemampuannya “mewajarkan” korupsi, ketimpangan, dan pembungkaman. Tidak jarang, bahasa moral, religius, atau nasionalistik dipakai untuk menutupi praktik-praktik yang justru melemahkan mereka yang hidup di dalam institusi tersebut. Dalam situasi seperti itu, seruan untuk bersabar, reformasi bertahap, atau loyalitas sering berfungsi sebagai mekanisme pelestarian ketidakadilan dan ketidakjujuran. Buku Cornwall menantang teologi di Indonesia untuk bertanya dengan lebih jujur: apakah kesetiaan selalu berarti mempertahankan institusi, atau justru, pada saat-saat tertentu, menuntut keberanian untuk melepaskan, mengakhiri, dan membuka ruang bagi bentuk kehidupan bersama yang lain. Pertanyaan ini tidak menawarkan jalan pintas, tetapi menuntut akuntabilitas teologis yang lebih tajam di tengah kegagalan institusional yang terus diwariskan.
Referensi
Cornwall, Susannah. 2026. Structural Sin and the Death of Institutions. Routledge New Critical Thinking in Religion, Theology and Biblical Studies. London and New York: Routledge.
De La Torre, Miguel A. 2017. Embracing Hopelessness. Minneapolis, MN: Fortress Press.
Gutiérrez, Gustavo. 1988. A Theology of Liberation: History, Politics, and Salvation. Translated by Sister Carindad Inda and John Eagleson. Maryknoll, NY: Orbis Books.
Rambo, Shelly. 2010. Spirit and Trauma: A Theology of Remaining. Louisville, KY: Westminster John Knox Press.
Tanner, Kathryn. 2001. Jesus, Humanity and the Trinity: A Brief Systematic Theology. Edinburgh: T&T Clark.

Tinggalkan komentar